Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi.
TAPANULI SELATAN, SUMUT – Ternyata bukan Hanya Pemain Sebak Bola yang bisa buang badan, Camat Kecamatan Marancar Rosnanni Pasaribu juga terkesan jago dalam hal buang badan, bukan tanpa alasan hal tersebut diutarakan, Senin (11/11/2024)
Berawal saat Aliansi Wartawan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) melayangkan Konfirmasi terhadap Camat Kecamatan Marancar Rosnanni Pasaribu terkait Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 pada point Perjalanan Dinas dalam dan luar Kota (Daerah).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ali Akbar Piliang.
“Kami dari gabungan Wartawan yang aktif di wilayah tabagsel melayangkan konfirmasi seputar penggunaan anggaran Perjalan dinas Camat Kecamatan Marancar pada selasa 29 Oktober 2024 lalu, namun hingga saat ini Camat Marancar Rosnanni Pasaribu diam seribu Bahasa,” ucap Ali Akbar.
Kemudian Laidin Pohan yang juga turut serta dalam gabungan wartawan dimaksud sangat menyesalkan sikap dari Kadis tersebut
“Kami menduga anggaran Perjalan dinas dalam dan Luar Kota Camat Kecamatan Marancar mengada mengada, hal tersebut perlu didalami. Kami meminta kepada Plt. Bupati Tapanuli Selatan memanggil serta mengevaluasi kinerja Camat Marancar Rosnanni Pasaribu agar tidak main main dengan Anggaran ” Tutur Laidin Pohan
Awak investigasi media sorotnews.co.id mencoba konfirmasi Camat Marancar melalui Perpesanan Whatsapp perihal tanggapannya terhadap Konfirmasi yang dilayanglan Gabungan Awak media, namun dengan enteng dan buang badan Camat menjawab
” Waalaikum salam, masalah surat yang bapak layangkan mungkin di BPKAD sudah ada laporan kami pak,” Jawab Rosnanni Enteng
Dengan jawaban yang enteng demikian Ali Akbar Piliang angkat bicara
“Camat Marancar diduga kuat kangkangi UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami berharap Plt. Bupati Tapanuli Selatan Rasyyd Assaf Dongoran segara bertindak karena Camat bungkam dipertanyakan perihal pertanggung jawaban anggaran maka kami harap Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian dan Kejaksaan panggil dan periksa Camat Kecamatan Marancar Rosnanni Pasaribu,” kata Ali Akbar.**