Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro.
SURABAYA, JATIM – Kini di Indonesia sudah banyak pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah atau yang biasa disebut di tanah Jawa dengan sebutan “Kumpul Kebo” semakin marak terjadi di Indonesia. Fenomena ini masih saja terjadi meski norma hukum dan agama tidak menyetujui adanya hal ini.
Salah satu penyebabnya utama terjadinya adalah, Mengutip laporan The Conversation, para anak muda memutuskan untuk melakukan kohabitasi atau tinggal bersama pasangan tanpa ikatan pernikahan adalah adanya pergeseran pandangan terkait relasi dan pernikahan.
Di zaman modern ini, tidak sedikit anak muda yang memandang pernikahan adalah hal normatif dengan aturan yang rumit. Sebagai gantinya, mereka memandang “Kumpul Kebo” sebagai hubungan yang lebih murni dan bentuk nyata dari kisah cinta mereka.
Bangsa kita tidak dapat disamakan dengan Bangsa di Eropa Barat dan Utara, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Selandia baru, karena di Asia yang sangat menjunjung tinggi budaya, tradisi, serta agama, “Kumpul Kebo” tidak mendapatkan pengakuan legal. Jikapun terjadi, kumpul kebo itu hanyalah berlangsung dalam waktu yang singkat dan dinilai sebagai langkah awal menuju pernikahan.
Menurut studi pada 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation yang mengungkapkan bahwa “Kumpul Kebo” lebih banyak terjadi di Indonesia bagian Timur yang mayoritas penduduknya non-Muslim.
Dari hasil penelitian ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, setidaknya ada tiga alasan mengapa pasangan di Manado yang merupakan lokasi penelitiannya memilih untuk “Kumpul Kebo” bersama pasangan, yakni beban finansial, prosedur perceraian yang terlalu rumit, hingga penerimaan sosial.**