Ada Apa Dengan Panitia PTSL Kembalikan Uang Warga di Desa Gilang

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro. 

SIDOARJO, JATIM – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa Gilang, Kecamatan Taman Sidoarjo pada tahun 2023 lalu sepertinya bukan omong kosong belaka, karena adanya penambahan biaya untuk pendaftaran tanah.

Dengan pengembalian uang hasil tarikan oleh panitia PTSL desa Gilang, hal ini dapat dibuktikan, bahwa uang tersebut dikembalikan kepada warga yang sebelumnya jadi pemohon, pada Senin 9 Desember 2024. Mereka masing-masing menerima uang sebesar 200 ribu rupiah.

Pengembalian tersebut dapat diduga uang hasil pengutan liar atau pungli tersebut merupakan upaya panitia PTSL di Desa Gilang pasca kasusnya telah dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Informasi dari salah satu warga mengatakan bahwa orangtuanya baru menerima pemberitahuan pengembalian uang pagi tadi, pada saat penarikan biaya tersebut dahulu bilangnya untuk konsumsi PTSL,” ucap salah satu warga.

Jumlah uang pengembalian sebesar 200 ribu rupiah, pengambilan itu jelaslah di sambut warga dengan suka cita.

Di sisi lain, pada tanggal 7 Juli 2023 yang lalu, Sulhan kepala Desa (Kades) Gilang dengan tegas membantah dengan adanya tarikan biaya tambahan untuk program sertifikat massal yang telah selesai dan telah dibagikan tahun 2023 tersebut.

Kades juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui karena sejak awal pembentukan panitia PTSL, ia sudah menekankan panitia untuk tidak menarik biaya tambahan dari yang sudah ditetapkan dan meminta mempermudah warga dalam kepengurusan berkas,” jelas Kades.

Lain halnya dengan, Rasno Bahtiar yang sebagai ketua panitia PTSL Desa Gilang saat hendak dikonfirmasi mengenai pengembalian uang melalui WhatsApp, pada tanggal 9 Desember 2024 yang lalu tidak memberikan balasan yang ia sampaikan.

Disampaikan sebagai informasi, bahwa pelaksanaan program PTSL Desa Gilang telah tuntas dan telah dibagikan kepada masyarakat pada tahun 2023 lalu.

Sebanyak 1216 dari pemohon, dapat dipastikan telah selesai semuanya, akan tetapi dalam pelaksanaan program tersebut adanya dugaan biaya tambahan 200 ribu tiap pemohon.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *