Laporan wartawan sorotnews.co.id : Suherman.
JAKARTA – Langkah berani dilakukan oleh Kaikoukai Healthcare Group, konsorsium perusahaan Jepang, bersama P3MI Nuindo Duta Katulistiwa, dengan mengusulkan pembebasan biaya pelatihan bahasa dan keberangkatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Dalam pertemuan dengan KP2MI (Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) pada Senin, 16 Desember 2024, mereka membahas skema baru penempatan tenaga kerja di sektor keperawatan (caregiver) untuk memenuhi permintaan besar di Jepang, yang tahun ini mencapai 300.000 tenaga terampil.
*Kebutuhan Jepang dan Dukungan Penuh Nuindo*
Kazuya Abe, Dewan Direksi Kaikoukai Healthcare Group, mengungkapkan bahwa pasar Jepang sangat membutuhkan tenaga kerja terampil, khususnya lulusan sekolah keperawatan.
“Kami telah mengevaluasi kualitas tenaga kerja Indonesia. Mereka sangat kompeten. Oleh karena itu, jika kami harus menanggung biaya pelatihan bahasa maupun keberangkatan, itu tidak menjadi masalah,” tegas Abe.
Tawaran ini disambut baik oleh Asep Saepudin, Direktur P3MI Nuindo Duta Katulistiwa, yang akrab disapa Kang Acil. Menurutnya, skema ini adalah peluang besar untuk meringankan beban CPMI dan menjadikan program ini sebagai pilot project di sektor keperawatan.
“Jika perusahaan Jepang bersedia menanggung semua biaya, ini adalah langkah besar untuk menyiapkan tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing secara global,” ujarnya.
*KP2MI : Kebijakan Ini Akan Membantu CPMI*
Perwakilan dari KP2MI, Viktor, juga mendukung penuh gagasan pembebasan biaya ini. Ia menilai langkah tersebut akan meringankan beban CPMI yang selama ini kesulitan menanggung biaya pelatihan bahasa dan keberangkatan.
“KP2MI akan membantu mensosialisasikan program ini ke sekolah-sekolah keperawatan di seluruh Indonesia, agar lebih banyak calon pekerja migran mendapat manfaat dari program ini,” ungkap Viktor.
*Ali Nurdin: Jangan Hanya Sektor Caregiver, Semua Sektor Berhak*
Namun, Ketua Umum F-BUMINU SARBUMUSI, Ali Nurdin, menyoroti pentingnya memperluas kebijakan pembebasan biaya ini ke semua sektor tenaga kerja, bukan hanya keperawatan. Menurutnya, pembebasan biaya semestinya menjadi standar baru bagi semua sektor penempatan tenaga kerja migran.
“Langkah ini sangat positif, tapi jangan hanya berhenti di sektor caregiver. Semua sektor, dari manufaktur hingga sektor jasa lainnya, harus mendapat perlakuan serupa. CPMI dari berbagai latar belakang berhak mendapatkan peluang yang sama untuk bekerja di luar negeri tanpa terbebani biaya besar,” tegas Ali.
Ali juga menambahkan bahwa F-BUMINU SARBUMUSI telah aktif dalam mendukung program penyiapan tenaga kerja melalui BLK Komunitas yang mereka kelola.
“Kami siap mendukung program ini dengan menyediakan pelatihan berkualitas agar tenaga kerja Indonesia benar-benar terampil dan mampu bersaing di pasar global,” imbuhnya.
*Mendorong Inklusi dan Keadilan untuk CPMI*
Dengan tingginya kebutuhan tenaga kerja terampil di Jepang, skema pembebasan biaya pelatihan dan keberangkatan ini memberikan peluang emas bagi CPMI. Namun, Ali Nurdin menegaskan bahwa pemerintah dan perusahaan penempatan tenaga kerja harus menjamin kebijakan ini berlaku inklusif, agar tidak hanya satu sektor yang diuntungkan.
“Jika hanya caregiver yang mendapatkan fasilitas ini, itu tidak adil. Kebijakan ini harus diperluas ke sektor lainnya, dengan tetap menjaga standar pelatihan dan keterampilan tenaga kerja,” pungkas Ali.
*Masa Depan Cerah untuk CPMI*
Program ini, jika berhasil diterapkan, tidak hanya menguntungkan tenaga kerja Indonesia, tetapi juga meningkatkan daya saing mereka di pasar global. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk F-BUMINU SARBUMUSI, langkah ini berpotensi menjadi tonggak sejarah baru dalam perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.**