Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK.
MANGGARAI TIMUR, NTT – Kapolda NTT Diminta Usut Dugaan Mafia BBM Yang Terjadi di SPBUN Gongger, Manggarai Timur
MANGGARAI TIMUR, NTT-Nelayan yang ada di Desa Satar Punda Barat, Satar Punda, Satar Kampas dan Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Sering mengeluh sulit mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi.
Padahal disekitar tempat mereka, ada sebuah SPBUN 58.865.02 yang terletak di Gongger, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur
Berdirinya SPBUN ini bertujuan untuk menjamin kepentingan para nelayan, sehingga mereka tidak mengalami kesulitan ketika ingin melaut, demi mencari nafka.
Faktanya berbeda, dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun media ini, diketahui ada “Dugaan Mafia BBM” yang dilakukan selama ini.
Dugaan BBM jenis solar bersubsidi dari SPBUN ini sering di angkut ketempat lain, dengan menggunakan mobil pick up.
Menurut keterangan warga disekitar SPBUN tersebut, mobil-mobil pick up sering keluar masuk SPBUN untuk mengakut BBM jenis solar bersubsidi tersebut. Mobil pick up selalu dipenuhi cerigen berisi solar.
Sementara fakta yang ada, kalau para nelayan datang untuk membeli solar bersubsidi, petugas SPBUN selalu menjawab solar sudah habis.
Aksi ini sudah berlangsung lama, apalagi semenjak SPBUN ini di kelola oleh Aipda Jefri G. Loudoe seorang anggota Polres Manggarai Timur, sejak satu tahun lalu.
Para Nelayan yang ada tentunya takut untuk protes, apalagi SPBUN ini dikelola oleh anggota Polisi.
Kepada Sorot News, Berbagai pihak yang minta identitasnya dirahasiakan, memberi informasi bahwa diduga Solar bersubsidi dari SPBUN 58.865.02 di gongger ini, dijual ke beberapa perusahaan besar yang ada disekitar Reo, juga dijual ke pembeli yang berasal dari Labuan Bajo dengan menggunakan jalur laut.
“Kami masyarakat takut untuk menyampaikan ini sebelumnya, walaupun kami lihat praktiknya selama ini, namun kami hanya pantau saja,” katanya.
“Kami berharap Bapak Kapolda NTT turun tangan untuk mengusut persoalan dugaan ” Mafia BBM” tersebut, demi menjaga citra polisi ditengah masyarakat,” harapnya.
“Kami meminta langkah cepat dari Bapak Kapolda NTT, untuk menangani persoalan ini, sekaligus mengusut keterlibatan anggota Polres Mabggarai Timur yang terlibat pada pengelolaan SPBUN ini,” pintanya.
“Kalau ada indikasi terjadi penyimpangan, mohon segera ditindak bapak, biarkan hukum itu ditegakkan, sehingga para nelayan tidak lagi sulit mendapat solar dikemudian hari,”tegas mereka.
Awak Media telah melakukan konfirmasi kepada Aipda Djefri G. Loudoe, pada Jumat 17 Januari 2025. Dan yang bersangkutan mengakui bahwa benar saat ini SPBUN di Gongger sudah dikelolahnya.
“Saya yang kelola SPBUN sekarang, sejak tahun lalu, dan Koperasi sudah serahkan pengelolaanya kepada saya,” tuturnya singkat.
Hal ini juga dibenarkan oleh “Florentina Tince Kumpul” ketika dikonfirmasi Awak media.
“Benar SPBUN itu dikelolah oleh pa Jefry, dan telah mendapat persetujuan dari semua pengurus,” ungkapnya.
“Saya tetap menjadi Direktur Perusahaan, dan tidak ada perubahan atas status saya. Tetapi pengelolaan kami pengurus sepakat untuk diserahkan kepada pak Jefri dan tidak persoalan terkait itu,” jelasnya.
Terpisah, Awak media telah mengkonfirmasi Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto (28/01/2025), Kepada Sorit News beliau menyampaikan Dilaporkan saja kalau anggota Polres ada yang melanggar hukum.
“Silakan ke SPKT saja, sebelumnya juga ada anggota saya terlibat hutang piutang kita proses juga,” tegasnya.
“Saya tidak pernah membela anggota yang salah. Silakan laporkan ke Sie Propam Polres kalau memang ada yang dirugikan,” jelasnya.
“Dia punya usaha saja saya tidak pernah tahu,” tegas AKBP Suryanto.
Kapolres Manggarai Timur itu juga menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan dan berjanji untuk share berita ke anggota Polres tersebut.**