Kodim 0209/LB dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Kualuh Hulu

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Zulkarnain. 

LABUHANBATU UTARA, SUMUT – Personel Intel Kodim 0209/LB Sub Labura bersama Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan terhadap lokasi peredaran narkoba di Dusun Air Sejuk, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (29/1/2025) dini hari.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 03.00 WIB ini melibatkan unsur aparat desa dan masyarakat setempat, yang telah lama resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Hasilnya, sebanyak 20 orang diamankan, termasuk satu orang terduga pengedar.

Dari lokasi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,16 gram, alat isap sabu (bong), timbangan digital, plastik klip, mancis, HT, dan berbagai barang lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Setelah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, petugas melakukan tes urine terhadap para terduga pelaku. Hasilnya, 19 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sementara satu orang negatif.

Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP., melalui Kasdim Mayor Inf S.H. Tanjung, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil sinergi antara TNI dan Polri dalam memberantas narkoba di wilayah Labuhanbatu.

“Kami bekerja sama dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menindak lokasi peredaran narkoba di wilayah ini. Dari hasil penggerebekan, satu orang terindikasi sebagai pengedar, sementara lainnya masih berstatus pengguna. Saat ini, penyidikan lebih lanjut masih dilakukan,” ujar Kasdim dalam konferensi pers bersama Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, SH.

Kasdim menambahkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah mereka.

“Kami menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang berkoordinasi dengan Unit Intel Kodim 0209/LB serta Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk melakukan penggerebekan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, SH, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan hasil pemeriksaan.

“Terhadap mereka yang positif narkoba, akan kami arahkan ke rehabilitasi, sementara bagi yang negatif akan dikembalikan kepada keluarganya. Kami akan terus berkolaborasi dengan Kodim 0209/LB untuk menindak jaringan peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu,” ujarnya.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya :

– 2,16 gram sabu-sabu dalam dua bungkus plastik klip.

– 1 timbangan digital.

– 11 alat isap sabu (bong).

– 2 unit HT (Handy Talky).

– 1 unit genset.

– Berbagai perlengkapan lain, termasuk pisau cutter, plastik klip, kaca pirex, dan 12 unit sepeda motor

Penggerebekan ini menegaskan komitmen TNI-Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *