Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto.
JAKARTA – Kepolisian terus berupaya menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan. Menanggapi aduan masyarakat melalui media sosial Instagram @polres_jakbar dan @satlantas_jakartabarat, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan mengenai pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di sekitar Pintu Air Cengkareng, Jakarta Barat.
Ps. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Mujiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya segera menempatkan personel di lokasi guna menindak pelanggar sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami telah menempatkan personel Satlantas di lokasi tersebut untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi pengendara yang melawan arus. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Dishub Jakarta Barat untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Mujiyanto, Senin (3/2/2025).
Sebagai upaya preventif, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat juga mendirikan Pos Pantau di area Pintu Air Cengkareng. Pos ini berfungsi sebagai pusat pemantauan yang bertujuan memastikan kepatuhan pengendara serta mencegah terulangnya pelanggaran lalu lintas di lokasi tersebut, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan pelanggaran.
Langkah cepat yang dilakukan oleh kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga berharap dengan adanya penjagaan serta pengawasan ketat di lokasi, pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir, sehingga menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman, tertib, dan nyaman.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas dan menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kesadaran berlalu lintas semakin meningkat dan risiko kecelakaan dapat ditekan.
Satlantas Polres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa mereka akan terus berkomitmen dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta merespons dengan cepat setiap laporan masyarakat demi menciptakan kondisi jalan yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.**