LMI NTT Minta Polres Manggarai Segera Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan DD dan Bumdes di Desa Bere 

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

MANGGARAI, NTT – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Monitoring Independen (LMI) Nusa Tenggara Timur (NTT) Marsel Pelealu mendesak Polres Manggarai untuk segera mengusut Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, Prov. NTT.

Kepada Sorot News pada Minggu 9 Februari 2025, Marsel Pelealu menyampaikan, “kami telah banyak mendapat masukkan dari berbagai pihak terkait informasi masifnya dugaan korupsi Dana Desa dan Bumdes di Desa Bere ini,” katanya.

“Fakta dilapangan sekarang keadaan Desa Bere ini tidak baik-baik saja. Sejak tahun 2022, 2023, dan 2024 pengelolaan Dana Desa Bere buruk dan banyak proyek yang terbengkelai,” katanya lagi.

“Ini terjadi karena pengelolaanya didominasi oleh manjamen keluarga. Kepala Desa lebih percaya kepada stafnya untuk mengelola keuangan yang ada. Sementara para staf tersebut ugal-ugalan dalam mengelolaanya,” ungkapnya.

“Bahkan sampai ada staf desa yang lari ke papua, itu diduga karena sudah tidak mampu mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan Dana Desa yang ada,” jelasnya.

Proyek yang ditangani yang bersangkutan terbengkelai dan harus dilakukan swadaya oleh masyarakat untuk menyelesaikanya. Bahkan diduga masih ada proyek lain yang belum dikerjakan.

“Begitu juga dengan Dana Bumdes. Uang Rp100 juta tidak jelas kemana rimbanya. Diduga dana tersebut dipinjam oleh sesama perangkat desa,” tuturnya.

“Informasi yang kami dapat bahwa Ketua Bumdes sekaligus staf desa berinisial ES sudah lari ke Papua beberapa waktu lalu.Ia menunggalkan beban pengelolaam DD dan Bumdes yang besar,” katanya, kepada Sorot News.

“Diduga juga ada konspirasi jahat antara Kepala Desa berinisial KP, Sekretaris Desa berinisial DD, Ketua Bumdes sekaligus Staf Desa berinisial ES dan Staf Desa berinisial BW juga Bendahara Desa,” jelasnya.

“Mereka selama ini diduga mengelola Dana Desa dan Bumdes tidak sesuai petunjuk teknis yang berlaku dan banyak mengandung unsur korupsinya,” ungkapnya lagi.

“Melihat kondisi ini, kami dari LMI NTT mendesak Polres Manggarai untuk segera mengusut tuntas pengelolaan Dana Desa Dan Bumdes di Desa Bere ini,” desaknya.

“Segera panggil Kepala Desa Bere berinisial KP, Sekretaris Desa bere berinisial DD, Staf Desa berinisial EW dan Staf Desa berinisial BW serta bendahara desa. Mereka ini yang bertanggung jawab penuh atas semua pengelolaan keuangan yang ada,” katanya.

“Desa Bere ini harus diselamatkan, tidak boleh dibiarkan praktik dugaan korupsi merajalela dipraktikkan oleh oknum-oknum aparat desa dan pengelola lainya yang ada. Ini harus segera diusut tuntas,” jelasnya.

Kita percaya Polres Manggarai akan bertindak cepat dalam menangani persoalan dugaan korupsi yang terjadi di Desa Bere ini, tutup Marsel,” harapnya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *