Umi Khorirotin Nasichah Pimpin PC Fatayat NU Kabupaten Malang Periode 2025-2030

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro. 

MALANG, JATIM – PC Fatayat NU Kabupaten Malang resmi memiliki pemimpin baru. Umi Khorirotin Nasichah terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Cabang (Konfercab) XVII yang digelar di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Minggu (9/2/2025). Ia menggantikan Hj. Nur Mutiah Faridah yang menjabat pada periode sebelumnya.

Konfercab ini dihadiri oleh Bupati Malang Sanusi, Wakil Bupati Terpilih Hj. Lathifah Shohib, serta sejumlah tokoh penting, termasuk jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan perwakilan partai politik. Di antaranya, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Ketua PCNU Kabupaten Malang KH Hamim Kholili, Ketua MUI Kabupaten Malang KH Fadhol Hija, dan Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Ir. H. Kholiq.

Dalam sambutannya, Bupati Malang Sanusi mengapresiasi Fatayat NU sebagai organisasi yang konsisten berkontribusi dalam pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya peran perempuan muda dalam menjaga keberagaman, memanfaatkan teknologi, dan mendorong kemajuan bangsa.

“Kemandirian perempuan adalah elemen penting dalam keberhasilan pembangunan daerah. Saya berharap Fatayat NU terus menjadi pelopor perubahan, penjaga perdamaian, dan penggerak kemajuan,” ujar Sanusi.

Lebih lanjut, ia menyoroti kiprah Fatayat NU dalam berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, organisasi ini memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai agama dan budaya di tengah masyarakat.

“Saya berharap Konfercab ini menghasilkan keputusan terbaik untuk kemajuan organisasi dan masyarakat Kabupaten Malang. Fatayat NU harus semakin solid dan melahirkan program-program inovatif yang bermanfaat, terutama bagi kaum perempuan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Malang menyampaikan selamat kepada kepengurusan PC Fatayat NU Kabupaten Malang yang baru. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi dan kesejahteraan masyarakat.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *