Anggota DPRD NTT Soroti Dugaan Mafia Tanah di Manggarai Barat, Investor Diminta Teliti Kepemilikan Lahan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

KUPANG, NTT – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Rumat, menaruh perhatian serius terhadap persoalan mafia tanah di Kabupaten Manggarai Barat. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Manggarai Raya ini mengimbau para investor untuk menelusuri kepemilikan tanah sebelum berinvestasi guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

“Investor harus memastikan legalitas tanah sebelum berinvestasi. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena dokumen kepemilikan tidak jelas,” ujar Yohanes Rumat.

Kasus pertanahan di Manggarai Barat kembali menjadi sorotan seiring dugaan maraknya praktik mafia tanah yang membuat investor ragu untuk menanamkan modalnya. Namun, hingga saat ini, situasi investasi di Labuan Bajo tetap kondusif dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat.

Dalam kronologi kepemilikan tanah, banyak lahan di Manggarai Barat merupakan tanah ulayat yang memiliki sejarah panjang. Kejelasan dokumen kepemilikan menjadi faktor utama yang harus diperhatikan. Sebagai daerah otonom, Kabupaten Manggarai Barat memiliki kewenangan penuh dalam mengelola pertanahan, termasuk memastikan legalitas lahan yang digunakan untuk investasi.

Yohanes Rumat menegaskan pentingnya ketelitian aparat penegak hukum dalam menangani kasus pertanahan. Ia menyoroti adanya oknum-oknum tertentu yang diduga bermain dalam sengketa tanah dan menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba memalsukan dokumen atau tanda tangan harus berhadapan dengan hukum.

“Kami berharap hukum tetap menjadi panglima tertinggi bagi semua pihak, baik investor besar maupun masyarakat kecil. Yang penting adalah memastikan investasi berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Meskipun ada dugaan mafia tanah, kondisi investasi di Labuan Bajo tetap stabil. Indikasi pertumbuhan ekonomi terlihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bahkan melampaui Kota Kupang. Selain itu, perkembangan hotel berbintang lima, restoran, serta sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menunjukkan bahwa Labuan Bajo terus berkembang sebagai destinasi wisata unggulan.

Kasus Sengketa Tanah di Labuan Bajo

Salah satu sengketa tanah yang menjadi perhatian publik saat ini adalah kasus tanah Karangan dan Golo Karangan. Kasus tersebut saat ini tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap kasus pertanahan agar tidak menghambat iklim investasi yang sudah terbangun dengan baik di Manggarai Barat. Yohanes Rumat berharap transparansi dan penegakan hukum dapat memberikan kepastian bagi investor serta melindungi hak masyarakat setempat.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *