Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro.
SURABAYA, JATIM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil langkah tegas untuk menjaga moralitas dan ketertiban sosial di Kota Surabaya dengan membersihkan warung pangku, warung remang-remang, perjudian, dan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kota yang menjunjung tinggi kaidah agama dan nilai-nilai sosial yang positif.
Dalam pertemuan dengan seluruh kepala perangkat daerah (PD) di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, pada Rabu (12/02/2025), Eri Cahyadi menyampaikan instruksi tegas untuk memberantas warung pangku, warung remang-remang, dan perjudian di wilayah Kota Surabaya. Ia menegaskan bahwa keberadaan tempat-tempat tersebut bertentangan dengan nilai agama dan merusak tatanan sosial masyarakat.
Eri meminta para kepala PD untuk berkoordinasi dengan camat dan lurah guna mempermudah proses penindakan di wilayah masing-masing. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga ketertiban sosial dan mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan warung pangku dan warung remang-remang.
“Surabaya adalah kota yang menjunjung tinggi kaidah agama. Saya tidak ingin ada warung pangku, warung remang-remang, atau perjudian di kota ini. Semua itu bertentangan dengan nilai agama dan dapat merusak moral masyarakat,” tegas Eri Cahyadi.
Eri menekankan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang merusak moralitas dan ketertiban sosial di Surabaya.
Selain itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga memerintahkan penindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal di Kota Surabaya. Ia tidak ingin miras dijual bebas di warung-warung, toko-toko kecil, atau di kawasan perumahan yang dapat berdampak negatif bagi masyarakat.
“Kami tidak bisa menghindari keberadaan tempat hiburan malam yang memiliki izin resmi, namun saya tidak ingin miras dijual secara bebas di tempat-tempat yang tidak seharusnya. Semua penjualan miras harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Eri.
Eri Cahyadi juga menyoroti praktik perjudian yang masih terjadi di beberapa sudut Kota Surabaya, termasuk judi burung dara (merpati) dan bentuk perjudian lainnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian di wilayah Kota Surabaya.
“Saya ingin Surabaya bersih dari segala bentuk perjudian. Tidak ada tempat bagi praktik-praktik yang melanggar hukum dan merusak moral masyarakat,” ujarnya.
Dalam upaya penertiban dan penegakan hukum, Wali Kota Eri Cahyadi mengajak seluruh jajaran pemerintahan kota untuk bersinergi dengan Polsek dan Koramil. Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di masyarakat.
“Mari kita gandeng Polsek dan Koramil untuk menyelesaikan semua permasalahan ini secara tegas dan tuntas. Ini adalah langkah nyata untuk menciptakan Surabaya yang aman, nyaman, dan bermartabat,” tambah Eri.
Dengan langkah tegas ini, Wali Kota Eri Cahyadi berharap dapat menciptakan Surabaya yang bersih, aman, dan bermoral, serta menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam penegakan ketertiban sosial yang menjunjung tinggi nilai agama dan moral masyarakat.
Eri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dan bersama-sama menjaga ketertiban sosial di Kota Surabaya.
“Kepatuhan dan kesadaran masyarakat adalah kunci suksesnya penegakan aturan. Mari kita jaga kota ini agar tetap aman dan bermartabat,” tutup Eri Cahyadi.**