Tinjau Aset di Depok, Wagub NTT Johni Asadoma Siapkan Rencana Renovasi Untuk Pemanfaatan Maksimal

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

DEPOK, JABAR – Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (Pemda NTT) tengah mempersiapkan langkah optimalisasi terhadap salah satu asetnya yang berada di Kota Depok, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur NTT Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma saat meninjau langsung sebuah bangunan yang berisi 11 kamar dan terletak di Jl. Haji Yahya Nuih No. 33, RT 002 RW 05, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, pada Selasa 25 Februari 2025.

Bangunan seluas 705 m² yang saat ini berada di bawah pengawasan Badan Penghubung tersebut direncanakan untuk direnovasi agar dapat difungsikan sebagai rumah kos yang lebih baik dan layak huni.

Bangunan tersebut letaknya bersebelahan langsung dengan aliran Kali Ciliwung.

Kondisi ini menyebabkan air resapan dari kali mulai mempengaruhi struktur bangunan, membuat tanah mengalami penurunan, serta memicu masuknya hewan liar ke dalam rumah.

Saat ini, bangunan tersebut dihuni oleh satu keluarga, yakni Pak Deny Karel Eluama. Untuk memastikan kondisi aset dan rencana optimalisasi, Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma meninjau langsung kawasan sekitar guna memahami situasi lingkungan yang melingkupi aset tersebut.

Sebagai bagian dari rencana revitalisasi, Pemda NTT akan melakukan renovasi kamar dan plafon, serta melengkapi setiap kamar dengan furnitur seperti kasur, meja belajar, lemari, dan AC. Langkah ini sejalan dengan upaya pemberdayaan aset daerah agar dapat lebih produktif dan menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah.

Saat ini, perencanaan dan perhitungan anggaran tengah disiapkan sebelum proyek renovasi dimulai.

“Dengan optimalisasi ini, diharapkan aset milik Pemda NTT di Depok dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal, memberikan kenyamanan bagi penghuni, serta berkontribusi pada peningkatan nilai aset daerah,” ungkap Johni Asadoma.

Untuk diketahui, kunjungan ini, Johni Asadoma didampingi Dominikus D. Payong dan beberapa staf dari Bagian Aset Pemprov NTT. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *