Polisi Masih Mencari Keluarga Korban Kecelakaan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto. 

JAKARTA – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat masih berupaya menemukan keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl. Kedoya Utara, dekat PT Sekina Agung, wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (21/02/2025) pukul 00.10 WIB.

Bacaan Lainnya

Korban, seorang pria berusia sekitar 35 tahun, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian. Berdasarkan ciri-ciri fisik, korban memiliki rambut pendek yang diikat, berwajah lonjong, dan saat kejadian mengenakan kaos lengan panjang polos serta celana jeans panjang.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Jenazah telah dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk menjalani proses otopsi. Kasus ini saat ini ditangani oleh Unit 3 Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat.

AKP Joko Siswanto, S.H., selaku Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat, mengimbau kepada masyarakat yang mengenal korban untuk segera menghubungi pihak kepolisian.

“Kami berharap keluarga korban dapat segera mengetahui informasi ini dan datang ke kantor polisi untuk mengurus administrasi yang diperlukan, agar jenazah dapat segera dipulangkan ke rumah duka,” ujar AKP Joko Siswanto.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi korban, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Polisi juga berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas korban dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut atau memiliki informasi terkait kecelakaan ini, diimbau segera menghubungi Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat.

Dengan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan proses identifikasi dapat segera diselesaikan, sehingga keluarga korban bisa segera mendapatkan kepastian dan jenazah dapat dimakamkan dengan layak.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *