Kanwil DJP dan Pemkot Jakbar Perkuat Sinergi untuk Optimalisasi Perpajakan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto. 

JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Barat serta memberikan sosialisasi perpajakan dan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada pegawai di lingkungan kantor Walikota Jakarta Barat sebagai upaya peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak pada hari Selasa, 25 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan Kota Administrasi Jakarta Barat atas kolaborasi yang selama ini sudah terjalin.

“Kerja sama ini berperan penting dalam pencapaian target penerimaan pajak. Pada tahun 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat berhasil mencapai 100,26% dari target yang ditetapkan dengan pertumbuhan sebesar 9,25%,” ungkapnya.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah pemanfaatan Dasawisma untuk menjembatani penyampaian informasi perpajakan agar dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, serta untuk memperkaya dan meningkatkan validitas basis data perpajakan melalui pemanfaatan data yang telah dikumpulkan melalui aplikasi Carik Jakarta.

Selain itu, audiensi juga membahas koordinasi dalam upaya penegakan hukum guna meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Jakarta Barat.

Kanwil DJP Jakarta Barat mengharapkan kerja sama dari tiap kelurahan dalam kegiatan penagihan aktif yang dilakukan Juru Sita untuk memastikan pelaksanaannya dilakukan sesuai ketentuan.

Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Uus Kuswanto sangat mendukung inisiasi tersebut.

“Harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan lancar dan dapat koordinasikan ke tingkat pemerintah provinsi DKI Jakarta agar eksekusi dapat berjalan optimal dan memiliki payung hukum,” ujar Uus.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya terhadap perpajakan, Walikota Jakarta Barat dikukuhkan sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

Renjani merupakan program sukarela untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar dan melaporkan pajak melalui edukasi perpajakan.

Pengukuhan ini ditandai dengan penyematan rompi Renjani. Setelah audiensi, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi serta asistensi pengisian SPT Tahunan dan pengenalan sistem administrasi perpajakan baru, Coretax, yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Barat.

Melalui sinergi ini, Kanwil DJP Jakarta Barat dan Pemkot Jakarta Barat berkomitmen untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh wajib pajak.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *