DPP LSM LESIM Layangkan Somasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DLHK Kabupaten Tangerang

Foto: Ketua DPP LESIM, Mursalin.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rusdin. 

KAB. TANGERANG, BANTEN – Dewan Pimpinan Pusat LSM Lembaga Studi Independen Masyarakat (DPP LSM LESIM) resmi melayangkan Surat Somasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Somasi ini terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023-2024 yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Surat somasi bernomor : 15/SP/DPP-LESIM/III/2025 itu merupakan tindak lanjut atas surat permintaan klarifikasi yang sebelumnya tidak diindahkan oleh pihak DLHK. Ketua DPP LESIM, Mursalin, menegaskan bahwa dugaan penyelewengan anggaran tersebut sangat fantastis, sementara kondisi kebersihan di Kabupaten Tangerang masih jauh dari kata ideal.

“Sampah masih berserakan di berbagai tempat, mencemari lingkungan hingga menyebabkan pencemaran air sungai. Ini menjadi bukti bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk pengelolaan sampah tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Mursalin.

Ia mendesak DLHK Kabupaten Tangerang agar segera bersikap kooperatif dan memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut. Jika Somasi yang telah dilayangkan tidak mendapat tanggapan, pihaknya akan segera membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika DLHK terus mengabaikan surat Somasi ini, kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini ke KPK untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DLHK Kabupaten Tangerang terkait Somasi tersebut.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *