Komisi 1 DPRD Muna Gelar RDP Terkait Polemik Yang Melibatkan Pemerintah dan Masyarakat Desa Napalakura

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi. 

MUNA, SULTRA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi 1 DPRD Kabupaten Muna Kamis, 13 Maret 2025 mempertemukan antara masyarakat dan pemerintah Desa Napalakura yang berpolemik pada persoalan kinerja pemerintahan desa.

Wa Nurnia, SE, anggota DPRD Muna Fraksi PKS dapil 2 yang juga anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Muna kaget dengan antusiasme masyarakat Desa Napalakura untuk menghadiri RDP terkait polemik yang melibatkan masyarakat dan pemerintah Desa Napalakura.

Nurnia memberikan penegasan pada RDP tersebut bahwa Kepala Desa Napalakura harus memberikan ketegasannya sebagai pemimpin, memberikan rekomendasinya kepada Dinas Sosial agar 17 orang penerima manfaat PKH yang dihapus namanya tersebut dikembalikan sebagai penerima manfaat PKH yang layak dan mengeluarkan para perangkat desa dan anggota BPD yang menerima manfaat PKH. Tegas Nurnia

Anggota DPRD Muna Dapil 2 tersebut menambahkan bahwa terkait polemik antara masyarakat Desa Napalakura dan pemerintah desa, Nurnia menganalogikan bahwa tidak akan mungkin muncul asap jika tidak ada api. Tentunya dengan banyaknya tuntutan masa aksi demonstrasi beberapa waktu lalu di kantor DPRD seperti adanya dugaan Mark Up anggaran, pemecatan tokoh adat dan tokoh agama tanpa ada pemberian hak kepada yang dipecat dan juga penghapusan sepihak penerima manfaat PKH. Tambahnya

Menggantikan ketua komisi 1 sebagai pimpinan rapat La Irwan Wakil Ketua Komisi 1 mengaku kaget saat bersama anggota komisi 3 DPRD melakukan sidak ke Desa Napalakura, seluruh anggota DPRD diboikot kedatangan nya oleh aparat Desa Napalakura dan menyuruh seluruh anggota DPRD komisi 3 untuk pulang kembali ke kantor, “miris”. Ucap Irwan

“Terkait laporan masyarakat tentang kinerja Kepala Desa Napalakura utamanya terkait penghapusan penerima manfaat PKH yang kemudian Kepala Desa Napalakura memberikan jawaban bahwa pada setiap pengambilan keputusannya terkait desa selalu melalui musyawarah desa, pimpinan rapat bersama seluruh anggota komisi 1 DPRD Muna, meminta kepala desa menyediakan bukti-bukti pelaksanaan musyawarah desa tersebut seperti daftar hadir, berita acara dan lain sebagainya yang bisa dijadikan bukti terkait pelaksanaan musyawarah desa tersebut”. Tegas pimpinan rapat

Di dalam atensinya tersebut, pimpinan rapat turut menanyakan alasan dari Kepala Desa Napalakura mengapa sampai tidak menghadiri RDP pertama kali yang di gelar oleh komisi 3 DPRD Muna bersama masyarakat Desa Napalakura. Tanyanya

Menanggapi pertanyaan dari pimpinan rapat tentang ketidak hadirannya pada saat RDP pertama bersama komisi 3 DPRD Muna dan masyarakat Desa Napalakura, Sunarti Kepala Desa Napalakura mengaku bahwa pada saat itu dirinya lagi mengikuti ujian hasil dan Sunarti menyatakan bahwa dirinya juga sudah meminta izin kepada Wakil Ketua DPRD Muna Fraksi Golkar yakni Ir. Muhammad Natsir Ido bahwa Sanya dirinya tidak dapat menghadiri RDP dikarenakan harus mengikuti agenda ujian hasil tersebut. Katanya

Sementara itu Rasmin anggota komisi 1 DPRD Muna Fraksi Demokrat menjelaskan bahwa terkait izin yang dilakukan oleh Sunarti, SP Kepala Desa Napalakura tersebut kepada Muhammad Natsir Ido anggota DPRD Muna Fraksi Golkar sifatnya tidak secara kelembagaan namun secara personal saja sambil menyebutkan potongan bunyi izin yang diberikan Sunarti SP dengan bunyi sebagai berikut “izin pak Natsir!!!”. Jelasnya

Dengan nada tegas Rasmin menyatakan bahwa izin yang dilakukan oleh Kepala Desa Napalakura tersebut tidak menghargai DPRD Muna secara kelembagaan. Tegas Rasmin

Usai pelaksanaan RDP, La Irwan pimpinan rapat yang juga wakil ketua komisi 1 DPRD Muna menyatakan bahwa DPRD Muna akan menggelar rapat gabungan bersama komisi 3 DPRD Muna yang jadwalnya belum ditentukan. Tutupnya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *